PONTIANAK, IDGV — Pernyataan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menjadi sorotan setelah potongan pidatonya beredar luas di media sosial. Ia mengingatkan pemerintah pusat agar persoalan keadilan sosial dan pemerataan pembangunan di Kalimantan Barat tidak terus diabaikan.
Dalam pernyataannya, Krisantus bahkan menyebut kemungkinan Kalimantan Barat mengalami persoalan seperti yang pernah terjadi di Papua dan Aceh apabila ketidakadilan sosial tidak diselesaikan. Pernyataan itu disampaikan dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026.
“Jangan dipikir oleh pemerintah pusat, Kalimantan Barat ini tidak bisa menjadi Papua-Papua dan Aceh-Aceh berikutnya apabila keadilan sosial tidak terwujud di Republik ini.”
Kalimat tersebut kemudian menjadi bagian yang paling banyak dibicarakan publik.
Bukan Sekadar Soal Papua dan Aceh
Jika dilihat dari konteks keseluruhan pernyataannya, Krisantus sedang menyoroti persoalan ketimpangan pembangunan dan manfaat pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Barat.
Ia menyebut Kalbar memiliki sumber daya alam yang sangat besar, mulai dari emas, bauksit, pasir kuarsa, pasir silika, bijih besi, batu bara hingga uranium. Ia juga menyoroti besarnya potensi perkebunan dan pertanian daerah tersebut.
Namun, menurut Krisantus, kekayaan tersebut belum otomatis membuat masyarakat Kalbar menikmati kesejahteraan yang sebanding.
Ia menggunakan istilah “kita mati di lumbung padi” untuk menggambarkan situasi ketika daerah memiliki kekayaan alam melimpah, tetapi masyarakatnya masih menghadapi berbagai persoalan ekonomi dan pembangunan.
Infrastruktur Masih Menjadi Sorotan
Salah satu contoh yang disampaikan Krisantus adalah kondisi infrastruktur di sejumlah wilayah pedalaman Kalbar.
Ia menyinggung pengalamannya ketika melakukan perjalanan ke Kabupaten Kapuas Hulu, termasuk kondisi jembatan yang menurutnya sangat memprihatinkan. Dalam salah satu gambaran yang ia sampaikan, masyarakat bahkan harus menyusun papan pada bagian roda kendaraan agar kendaraan dapat melewati jembatan tersebut.
Bagi Krisantus, kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa pembangunan belum sepenuhnya menjangkau seluruh masyarakat Kalimantan Barat.
Ia juga menyinggung masih adanya masyarakat yang hidup dalam kemiskinan meskipun aktivitas investasi dan eksploitasi sumber daya alam di Kalbar cukup besar.
“Seribu Lebih Investor”, Tetapi Dampaknya Dipertanyakan
Dalam pernyataan yang beredar, Krisantus juga menyoroti banyaknya investor yang masuk ke Kalimantan Barat.
Ia menyebut terdapat lebih dari 1.000 investor, tetapi mempertanyakan seberapa besar investasi tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Persoalan yang ia soroti bukan semata-mata jumlah investasi, melainkan distribusi manfaat ekonomi kepada masyarakat lokal.
Pandangan tersebut sebenarnya bukan isu yang baru ia lontarkan. Pada 2025, Krisantus juga pernah menggunakan istilah “mati di lumbung padi” ketika mengkritik pengelolaan sumber daya alam Kalbar dan mempertanyakan apakah amanat Pasal 33 UUD 1945 mengenai pemanfaatan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat telah benar-benar dirasakan masyarakat.
Apakah Wagub Kalbar Mengancam Memisahkan Diri?
Belum ada dasar untuk menyimpulkan demikian.
Sejumlah media menggunakan kata “ancam” atau mengaitkan pernyataan tersebut dengan kemungkinan Kalbar “menjadi seperti Papua dan Aceh”. Namun, dari pernyataan yang tersedia, Krisantus tidak secara eksplisit menyatakan Kalimantan Barat akan memisahkan diri dari Indonesia.
Yang disampaikan adalah peringatan mengenai potensi persoalan sosial dan politik apabila ketidakadilan serta ketimpangan terus dibiarkan. Penyebutan Papua dan Aceh digunakan sebagai pembanding terhadap pengalaman daerah yang pernah menghadapi konflik dan ketegangan serius dengan pemerintah pusat.
Karena itu, judul yang menyebut “Wagub Kalbar ancam pisah dari Indonesia” akan terlalu jauh jika tidak disertai konteks.
Ironisnya, Pesan Lain Krisantus Justru Bicara Persatuan
Menariknya, pada rangkaian peringatan HUT ke-81 RI yang sama, Krisantus juga menyampaikan pesan mengenai pentingnya persaudaraan, persatuan dan kebangsaan.
Dalam pernyataan lain yang disampaikan pada momentum peringatan kemerdekaan, ia mengatakan perjuangan generasi sekarang adalah mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga mengakui masih ada pekerjaan besar di Kalbar, terutama dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan peningkatan pendapatan asli daerah.
Artinya, pernyataan kontroversial mengenai Papua dan Aceh sebaiknya dibaca sebagai kritik keras terhadap ketimpangan pembangunan, bukan sebagai bukti bahwa pemerintah daerah Kalbar sedang mempersiapkan gerakan pemisahan diri.
Perspektif IDGV
Kalimat Krisantus memang keras. Dan ketika nama Papua serta Aceh disebut dalam satu kalimat, wajar jika publik langsung menoleh.
Tetapi inti persoalannya justru ada pada pertanyaan yang lebih sederhana: ketika sebuah daerah kaya sumber daya alam, seberapa besar kekayaan itu benar-benar kembali kepada masyarakat yang tinggal di atasnya?
Pertanyaan tersebut layak dijawab dengan data, bukan sekadar emosi.
Pemerintah pusat juga perlu melihat kritik tersebut sebagai bagian dari evaluasi pembangunan daerah. Sebab jika ketimpangan memang masih dirasakan masyarakat, menyelesaikan persoalannya jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan seberapa keras sebuah pernyataan terdengar.
Catatan verifikasi: Pernyataan Krisantus mengenai “Papua dan Aceh” terkonfirmasi beredar dan dilaporkan sejumlah media, tetapi narasi bahwa ia mengancam Kalimantan Barat memisahkan diri dari Indonesia belum terbukti. IDGV tidak menemukan pernyataan eksplisit Krisantus yang menyatakan Kalbar akan memisahkan diri.
Sumber dan Verifikasi
CEPOS Online — 22 Agustus 2026
Melaporkan pernyataan Krisantus dalam peringatan HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 serta konteks kritik terhadap pemerataan pembangunan, SDA dan infrastruktur Kalbar.Warta Ekonomi — 20 Agustus 2026
Menguraikan pernyataan Krisantus mengenai kekayaan SDA Kalbar, persoalan kemiskinan, infrastruktur dan keadilan sosial.Warta Ekonomi — 22 Agustus 2026
Melaporkan bagian pernyataan “mati di lumbung padi” dan kritik terhadap besarnya jumlah investor yang belum dinilai memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.RRI — 18 Agustus 2026
Mengonfirmasi Krisantus menjadi inspektur upacara penurunan bendera HUT ke-81 RI dan dalam kesempatan tersebut kembali berbicara mengenai tantangan pembangunan Kalbar, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan PAD.Suara Kalbar — 13 Juni 2025
Menunjukkan bahwa kritik Krisantus mengenai ketimpangan pengelolaan SDA dan istilah “mati di lumbung padi” sudah pernah ia sampaikan sebelumnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar